You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 103 Petugas Gabungan Gelar BTT di Tanjung Priok
photo Nurito - Beritajakarta.id

103 Petugas Gabungan Gelar Operasi BTT di Tanjung Priok

Sebanyak 103 petugas gabungan menggelar operasi bulan tertib trotoar (BTT) di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (21/8). Hasilnya belasan lapak milik pedagang kaki lima (PKL) dan puluhan kendaraan bermotor ditertibkan.

Kita kerahkan sekitar 103 petugas gabungan untuk operasi BTT. Hasilnya cukup banyak, ini menunjukan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam ketertiban

Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda mengatakan, operasi BTT dilakukan guna mensterilkan trotoar dari PKL dan parkir liar. Kawasan Jalan Yos Sudarso menjadi daerah sasaran karena di wilayah ini masih terjadi pelanggaran di atas trotoar.

"Kita kerahkan sekitar 103 petugas gabungan untuk operasi BTT. Hasilnya cukup banyak, ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam ketertiban," kata Syamsul.

Lima Bangunan Liar di Rorotan Ditertibkan

Menurutnya, dalam BTT ini pihaknya berhasil mengamankan sekitar 15 lapak milik PKL. Pihaknya juga melakukan operasi cabut pentil terhadap dua mobil dan enam motor. Selain itu satu mobil diderek dan enam motor ditilang polisi. Kemudian 21 sepeda motor dan satu mobil diimbau untuk tidak parkir di trotoar lagi.

"Kami juga membongkar satu dweker karena disalahgunakan untuk berjualan PKL," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11603 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1289 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye999 personBudhi Firmansyah Surapati